Header Ads

Bubarkan HTI, tanda kekalahan pemerintahan Jokowi

www.posliputan.com - [dm] - Keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuai kritikan dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Menurut mereka, hal itu sebagai tanda kekalahan pemerintahan Jokowi.


Seperti diketahui, pada Senin (8/5/2017), Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan pembubaran HTI yang dianggap anti Pancasila dan organisasi radikal karena membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Yang seharusnya berkuasa dalam mengawal bertumbuhnya nilai-nilai Pancasila di tengah bangsa Indonesia. Ini menunjukkan selama belasan tahun pasca reformasi, pemerintah belum mampu mengarustamakan ideologi Pancasila di tengah masyarakat," kata Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat dalam siaran pers, Selasa (9/5/2017).

Menurut Sahat Martin, bagaimanapun dugaan yang disampaikan oleh Pemerintah melalui pernyataan resmi Menkopolhukam, Wiranto bahwa HTI tidak sejalan dengan Pancasila harus dibuktikan melalui jalur hukum.

"Berbagai program yang diciptakan negara untuk mengawal Pancasila selama belasan tahun, bisa dikatakan belum memberi hasil optimal. Ini bisa dilihat dalam pernyataan resminya, Wiranto juga bakal membidik organisasi lainnya yang disinyalir tidak berdasarkan Pancasila," sambungnya.

Lebih lanjuta Sahat menuturkan kebijakan pembubaran HTI merupakan tindakan reaktif yang tidak direncanakan dengan matang. Kebijakan yang dilakukan pemerintah bisa menjadi celah untuk melakukan pembungkaman terhadap demokrasi yang sesungguhnya. Setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai kebebasan untuk mempelajari ideologi apa pun. Pembungkaman ini menambah cidera pada kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Tentunya masyarakat Islam ada yang tersakiti dengan pernyataan ini. Jika memang Pemerintah serius dalam menegakkan aturan, seharusnya Pemerintah mendaftarkan dulu gugatannya baru berbicara, bukan sekedar melakukan "gertakan" di hadapan publik," jelas Sahat.

Tindakan pemerintah yang membubarkan HTI bukan sebagai tindakan hukum, tetapi sebagai tindakan politis. Apalagi jika tindakan ini tidak dilanjutkan dengan pendekatan hukum juga pendekatan dialog di akar rumput.

"Dikhawatirkan malah akan ada gerakan yang lebih massif yang akan semakin merepotkan pemerintah dan mengganggu kerukunan dan kebersamaan di tengah rakyat Indonesia yang beragam,"

Soal pembubaran HTI atau pun ormas yang diberi label oleh pemerintah sebagai ormas radikal yang bertentangan dengan Pancasila haruslah terjadi di ruang yuridis formil, bukan opini liar di tengah masyarakat yang bisa berakibat terhadap kecemasan. Rasa cemas bisa memberikan kontribusi buruk terhadap pembangunan di Indonesia.

"Yang lebih disesalkan, diduga ada juga oknum-oknum yang menggunakan isu SARA dan radikalisme sesuai kepentingan masing-masing. Kita seharusnya menghormati konsensus yang dilakukan para pendahulu bangsa, bahwa kepentingan bangsa harus diatas setiap kepentingan kelompok," pungkasnya. [rnc]

No comments

Powered by Blogger.